Penulis: Hinsa Siahaan
Tulisan ini membahas tentang pekerjaan manajer portofolio atau pekerjaan manajer investasi yang dikontrak untuk mengelola reksadana. Setelah selesai mempelajari tulisan ini, pembaca diharapkan dapat melakukan secara professional apa yang lazim dilakukan manajer investasi, memilih sekuritas, membentuk portofolio, merevisi atau mengevaluasi portofolio secara periodik, untuk kemudian membentuk kembali portofolio agar tercapai portofolio yang optimal, dimana terdapat keseimbangan antara risiko dan tingkat pengembalian. Tulisan ini juga membahas tentang falsafah investasi.File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.