Pustaka Fiskal
  • Beranda
  • Koleksi
  • Kajian Fiskal
  • Tentang
  • Berita
  • Buku Tamu
  • Area Anggota

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Knowledge and Inspiration | Pustaka Fiskal


INDEKS KAJIAN

Perhitungan Penurunan Subsidi BBM dan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dari Konversi Minyak Tanah Ke LPG 3 Kg

Penulis: Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral

Perhitungan Penurunan Subsidi BBM dan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

dari Konversi Minyak Tanah Ke LPG 3 Kg

Latar belakang

Minyak tanah (mitan), selain solar dan premium, merupakan salah satu BBM yang disubsidi dan konsumsinya terus meningkat sejak tahun 90-an. Sama seperti harga solar dan bensin premium, harga mitan juga berfluktuasi mengikuti harga minyak internasional, sehingga apabila harga minyak internasional meningkat (seperti halnya harga minyak internasional pada 2005 yang menembus US$ 145, sementara asumsi APBN-P hanya US$ 95), maka otomatis subsidi mitan dalam APBN juga akan meningkat.

Sebagai gambaran, subsidi mitan yang dialokasikan di APBN pada tahun 2006 adalah sebesar Rp 31,5 triliun (US$ 3,5 miliar), subsidi ini naik menjadi Rp 36,5 triliun (US$ 4 miliar) untuk 2007 dan Rp 38 triliun (US$ 3,8 miliar) untuk 2008[1]. Untuk mengurangi besarnya beban APBN untuk subsidi minyak tanah pemerintah merancang program konversi dari mitan ke LPG sejak 2006 dan mulai melaksanakan konversi tersebut mulai 2007. Hal-hal yang melatar-belakangi pelaksanaan program konversi dari mitan ke LPG diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Tingginya subsidi dalam penyediaan energi khususnya BBM dan potensi pemborosan yang semakin besar jika subsidi BBM dilanjutkan;
  • Implementasi Kebijakan Energi Nasional melalui diversifikasi energi untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM;
  • Penggunaan LPG dapat meningkatkan efisiensi penggunaan energi yang cukup besar karena nilai kalor efektif LPG lebih tinggi dibandingkan minyak tanah dan kandungan karbon yang kecil. Juga, dengan konversi ke LPG akan terdapat bahan bakar yang praktis, bersih, dan efesien untuk rumah tangga dan usaha mikro;
  • Pengurangan penggunaan minyak tanah akan bermanfaat karena:
    • Peningkatan potensi nilai tambah minyak tanah menjadi bahan bakar avtur;
    • Pengurangan penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi;
    • Penataan sistem penyediaan dan pendistribusian bahan bakar bersubsidi untuk mengamankan APBN akibat penyalahgunaan serta kelangkaan;

Sebagaimana ditunjukkan dalam Gambar 1, program konversi mitan ke LPG mulai dilaksanakan pada tahun 2007 dan 2008 yang difokuskan di wilayah Jawa dan Sumatra Selatan. Selanjutnya program konversi tahun 2009 diperluas ke wilayah Sumatra lainnya, sebagian Kalimantan dan sebagian Sulawesi 

File Terkait:
Laporan Akhir Konversi Mitan ke LPG 3 kg (PDF) (1.290 KB)


INDEKS KAJIAN

Disclaimer

Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.

The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.


Pustaka Fiskal
  • Tentang
  • Kajian Fiskal
  • Area Anggota

Tentang Kami

Pustaka Fiskal menyediakan koleksi buku-buku publikasi BKF, buku-buku umum, kajian, dokumen, kliping surat kabar, kumpulan peraturan, serta beberapa surat kabar/majalah secara elektronik (e-paper).

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Badan Kebijakan Fiskal - Powered by SLiMS

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik