Penulis: Arti Dyah Woroutami
Angka target penerimaan perpajakan yang selama ini ditetapkan dalam APBN dinilai sudah tidak memadai lagi ketika Pemerintah berupaya keras meningkatkan penerimaan negara dari perpajakan. Kajian ini bertujuan melakukan penghitungan angka potensi penerimaan PPh dan income tax coverage ratio (lTCR). Kajian ini menggunakan data hasil Susenas, table lO, PDB, dan surplus usaha dari BPS. Tahapan penghitungan potensi mencakup penghitungan (i) nilai obyek pajak, (ii) tax base, don (iii) potensi PPh berdasarkan distribusi lapisan tarif. ITCR dihitung dengan membagi realisasi PPh dalam APBN dengan potensi PPh hasil penghitungan. Hasil penghitungan menunjukkan bahwa potensi penerimaan PPh tahun 2006 diperkirakan mencapai Rp331,9 triliun dan tahun 2007 meningkat menjadi Rp386,8 triliun. Angka ini 55-67 persen lebih tinggi dari angka target pene-rimaan PPh yang ada dalam APBN. ITCR tahun 2006 mencapai 64,4 persen dan naik menjadi 67,7 persen pada 2007. Hal ini menunjukkan masih ada lebih dari 30 persen potensi penerimaan PPandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.