Pengukuran Penilaian Stakeholder Terhadap Pengelolaan Surat Berharga Negara (SBN)
Penulis: Pusat Pengelolan Risiko Fiskal
1. Pendahuluan
Permasalahan
Pengelola SBN, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Departemen Keuangan RI, khususnya Direktorat SUN dan Direktorat Pembiayaan Syariah, terus mengupayakan perbaikan. Dengan demikian, kinerja pengelolaan SBN diharapkan juga akan meningkat. Dalam konteks ini, penilaian dari masayarakat/stakeholder mengenai kinerja pengelolaan SBN menjadi penting sebagai acuan. Selain itu, yang masih menjadi pertanyaan adalah apakah peningkatan upaya perbaikan yang dilakukan pengelola dalam satu tahun terakhir sudah signifikan atau belum. Ada dua hal pokok yang dinilai, yaitu kinerja pengelolaan SBN dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan SBN. Hasil akhir dari pengukuran kinerja dan kepercayaan ini berupa indeks kinerja dan indeks kepercayaan. Semakin tinggi indeks kinerja atau indeks kepercayaan, semakin tinggi pula penilaian masyarakat/stakeholder terhadap pengelolaan SBN.
Tujuan Penelitian
Badan Koordinasi Fiskal (BKF), dalam hal ini Pusat Pengelolaan Risiko Fiskal (PPRF) melaksanakan studi ini untuk menguji signifikansi dari perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan SBN dalam satu tahun terakhir. Signifikansi tersebut direpresentasikan dengan perubahan angka indeks tahun ini dengan tahun sebelumnya.
2. Konstruk dan Indikator
Konstruk didefinisikan sebagai elemen yang berpengaruh dalam penilaian sesuatu. Sedangkan indikator didefinisikan sebagai suatu petunjuk yang dapat dijadikan sebagai tolok ukur penilaian suatu konstruk. Baik konstruk maupun indikator merupakan hasil perumusan dari aspek-aspek yang dianggap penting dan dapat diandalkan dalam melakukan pengukuran. Konstruk disusun dari gabungan sejumlah indikator yang merujuk pada konstruk tersebut. Konstruk merupakan fakta yang tidak bisa diobservasi secara langsung, oleh karenanya dibutuhkan indikator-indikator yang diwujudkan dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai fakta yang bisa diobservasi langsung agar penilaian dalam konstruk bisa dilakukan.
Hirarki penyusunan instrument untuk pengukuran penilaian masyarakat terhadap pengelolaan SBN dibagi ke dalam dua konstruk utama, yaitu, konstruk kinerja dan konstruk kepercayaan. Baik konstruk kinerja maupun konstruk kepercayaan, dibentuk oleh masing-masing dua sub-konstruk. Dua sub-konstruk yang membentuk konstruk kinerja adalah sub-konstruk kinerja khusus dan sub-konstruk kinerja umum. Lebih lanjut lagi, sub-konstruk kinerja khusus juga dibentuk oleh sub-konstruk pengelolaan portofolio, pengembangan pasar, analisis keuangan dan pasar, serta peraturan dan dokumen. Sementara konstruk kepercayaan dibentuk oleh sub-konstruk keseriusan dan sub-konstruk kemampuan.
Gambar berikut menunjukkan struktur konstruk dalam pengukuran penilaian masyarakat/stakeholder terhadap pengelolaan SBN:
Gambar 3.3.1. Konstruk Pengelolaan SBN
Indikator-indikator yang digunakan dalam menilai pengelolaan SBN sebagai berikut:
Kinerja-Khusus
Indikator Kinerja khusus antara lain Sarana dan Prasarana, Pengumpulan dan pengolahan data, Penyiapan dokumen, Pelaksanaan, Pengembangan domestik, Pengembangan Internasional, Koordinasi, Layanan informasi, Analisis keuangan dan fiskal, Analisis kinerja dan potensi pasar, Penyiapan rekomendasi, Penyiapan peraturan, Penyiapan dokumen hukum.
Kinerja-Umum
Indikator kinerja umum antara lain Pengelolaan portofolio, Pelaksanaan, Pelayanan informasi.
Kepercayaan-Keseriusan
Indikator kepercayaan-keseriusan antara lain Persiapan penerbitan, Penyelenggaraan dealer-analyst meeting. Penyelenggaraan investor gathering.
Kepercayaan-Kemampuan
Indikator kepercayaan-kemampuan antara lain Pengelolaan Surat Utang Negara dalam jumlah yang lebih besar dari jumlah tahun kemarin (2008), Pengelolaan Surat Berharga Syariah Negara, Monitoring evaluasi utang, Penyusunan standar akuntansi utang, dan Penyusunan sistem informasi utang.
3. Pengelolaan Surat Berharga Negara
Direktorat Surat Utang Negara mempunyai tugas merumuskan pelaksanaan kebijakan pengelolaan portofolio, pengembangan pasar, analisis keuangan dan pasar SUN, serta merumuskan peraturan dan kebijakan operasional SUN berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan Direktur Jenderal.
Direktorat Pembiayaan Syariah memiliki tugas merumuskan kebijakan pengelolaan pembiayaan syariah yang meliputi penerbitan, penjualan, pembelian kembali, dan penukaran Surat Berharga Syariah Negara, perencanaan dan pengembangan instrumen pembiayaan syariah, pemantauan dan analisis perkembangan pasar keuangan, serta penyiapan peraturan dan dokumen hukum, baik yang diterbitkan secara langsung oleh Pemerintah maupun melalui Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara, berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal.
4. Perhitungan Indeks
Hasil penilaian, yang berkisar antara 1 hingga 4, dari seluruh indikator (pertanyaan 1-24) kemudian diterjemahkan menjadi angka indeks. Nilai 1 diberikan untuk jawaban negatif terburuk kemudian secara bertahap meningkat ke nilai 4 untuk jawaban positif terbaik. Kemudian, nilai-nilai tersebut dinormalisasikan ke dalam angka indeks dengan rentang 25-100.
Pada studi ini, indeks yang dihasilkan adalah Indeks Kinerja dan Kepercayaan masyarakat, yang dalam hal ini direpresentasikan oleh stakeholder. Indeks Kinerja dibedakan menjadi Kinerja Khusus dan Kinerja Umum. Kinerja Khusus merupakan penilaian spesifik terhadap pengelolaan portofolio, pengembangan pasar, analisis keuangan dan pasar, serta penyiapan peraturan dan dokumen. Sementara Kinerja Umum merupakan penilaian umum terhadap pengelolaan portofolio, pelaksanaan transaksi dan pelayanan informasi. Berikutnya adalah Indeks Kepercayaan yang merupakan komposisi dari penilaian atas keseriusan dan kemampuan pemerintah dalam mengelola SBN.
Konstruk-konstruk yang digunakan dalam mengukur penilaian masyarakat/stakeholder terhadap pengelolaan SBN dijabarkan sebagai berikut:
1. Indeks Kinerja (IKj)
a. kinerja khusus (Ikk)
 pengelolaan portofolio
 pengembangan pasar
 analisis keuangan dan pasar
 penyiapan peraturan dan dokumen
b. kinerja umum (Iku)
Indeks Kinerja = (Ikk x bobot Ikk) + (Iku x bobot Iku)
Di mana,
Ikk = (nilai pengelolaan portofolio x bobot pengelolaan portofolio) + (nilai pengembangan pasar x bobot pengembangan pasar) + (nilai analisis keuangan dan pasar x bobot analisis keuangan dan pasar) + (nilai penyiapan peraturan dan dokumen x bobot penyiapan peraturan dan dokumen)
Nilai pengelolaan portofolio = rata-rata dari nilai indikator pengelolaan portofolio (pertanyaan 1-4)
Nilai pengembangan pasar = rata-rata dari nilai indikator pengembangan pasar (pertanyaan 5-8)
Nilai analisis keuangan dan pasar = rata-rata dari nilai indikator analsis keuangan dan pasar (pertanyaan 9-11)
Nilai peraturan dan dokumen = rata-rata dari nilai indikator penyiapan peraturan dan dokumen (pertanyaan 12-13)
Iku = rata-rata dari nilai indikator kinerja umum (pertanyaan 14-16)
2. Indeks Kepercayaan (IKp)
a. keseriusan (Iks)
b. kemampuan (Ikm)
Indeks Kepercayaan = (Iks x bobot Iks) + (Ikm x bobot Ikm)
Di mana,
Iks = rata-rata dari nilai indikator keseriusan (pertanyaan 17-19)
Ikm = rata-rata dari nilai indikator kemampuan (pertanyaan 20-24)
3. Indeks Pengelolaan SBN
Indeks Pengelolaan SBN = (IKj x bobot IKj) + (IKp x bobot IKp)
Dalam studi ini, pembobotan yang dilakukan disesuaikan dengan pembobotan pada studi sebelumnya sehingga angka indeks yang diperoleh bisa dibandingkan. Berikut ini adalah rincian pembobotan dari masing-masing kosntruk:
Tabel 3.1. Bobot Konstruk
5. Sumber Data
Perhitungan indeks kinerja dan indeks kepercayaan dilakukan dengan pendekatan kuantitatif melalui survei dengan pertanyaan terstruktur terhadap 50 responden yang dilaksanakan dalam kurun waktu 9-22 November 2009. Jumlah 50 responden teresebut terbagi atas dua kelompok. Kelompok pertama adalah responden lama, yang pada survei tahun sebelumnya telah menjadi responden. Kemudian kelompok kedua adalah responden baru, yang baru pada survei tahun ini menjadi responden. Jumlah responden dari kelompok pertama sebanyak 21 orang, sedangkan dari kelompok kedua sebanyak 29 orang.
Pencapaian jumlah responden dari masing-masing kelompok tersebut masih relatif sesuai dengan jumlah yang direncanakan, yaitu 25 orang untuk setiap kelompok. Pemilihan calon responden yang akan diwawancarai dilakukan dengan membuat dua sampling frame, yaitu kelompok pertama (responden lama) dan kelompok kedua (responden baru). Pengambilan sampel di setiap kelompok dilakukan dengan metode acak sistematis dengan teknik probability proportional to size (PPS). Teknik PPS ini merupakan teknik pengambilan sampel dengan peluang sebanding dengan ukuran klaster yang ditetapkan. Dengan teknik ini, klaster yang berukuran besar mempunyai peluang untuk terpilih lebih besar dari kelompok berukuran kecil. Jika ukuran klaster bervariasi, penggunaan teknik PPS akan menghasilkan sampel yang self-weighting.
Sebagai representasi dari masyarakat, kelompok responden yang dipilih untuk menyatakan penilaiannya adalah para stakeholder dari kelompok:
• Pengamat /Akademisi
• Lembaga asuransi
• Perbankan: Investasi, Konvensional, Syariah
• Lembaga Dana Pensiun
• Pengelola sekuritas/reksadana
• Konsultan hukum
• Lembaga pemeringkat
• BEI
• Media massa
Gambar 3.2. Sebaran Responden (%)
Cara pengambilan sampel yang dilakukan untuk mendapatkan data dan informasi yang berkaitan dengan persepsi masyarakat/stakeholder tentang pengelolaan SBN tergolong ke dalam jenis probabilistic sampling. Dengan demikian hasil yang diperoleh bisa dipakai sebagai dasar generalisasi terhadap populasi umum. Dengan kata lain, hasil survei ini bisa mewakili seluruh stakeholder.
Penilaian kinerja dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan SBN diterjemahkan dengan perhitungan dua macam indeks: indeks kinerja dan indeks kepercayaan. Untuk memperoleh kedua indeks tersebut, metode penentuan dan perhitungan indeks yang dilakukan oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD, 2007) digunakan sebagai acuan. Jika indeks yang digunakan oleh KPPOD dapat berupa data primer maupun data sekunder, indeks yang digunakan dalam studi pengukuran penilaian masyarakat tentang pengelolaan SBN ini hanya didasarkan pada data primer.
6. Indeks Kinerja
Untuk mengukur konstruk Kinerja, digunakan dua indeks yang mencerminkan kedua sub-konstruk yaitu, kinerja khusus dan kinerja umum. Berikut merupakan perincian angka indeks dari dua sub-konstruk yang membentuk konstruk kinerja:
Tabel 4.2. Indeks Kinerja
Konstruk Bobot Indeks
Indeks Kinerja 71.5
Indeks Kinerja Khusus 0.7 74.5
Indeks Kinerja Umum 0.3 64.5
7. Indeks Kinerja Khusus
Konstruk (aspek) Kinerja Khusus, seperti sudah dikemukakan diatas terdiri dari empat hal. Masing-masing adalah pengelolaan portofolio, pengembangan pasar, analisis keuangan dan penyiapan peraturan dan dokumen. Tabel 4.2 memperlihatkan nilai rata-rata, bobot, indeks dan hasil respon dalam bentuk penilaian positif tentang aspek-aspek dalam kinerja khusus.
Tabel 3.5.1. Nilai Rata-Rata, Indeks dan Persepsi Positif Kinerja Khusus
Berikut ini penjabaran atas masing-masing aspek yang mewakili sub-konstruk kinerja khusus.
8. Pengelolaan portofilio
Angka rata-rata yang diperoleh atas pengelolaan portofolio ini secara keseluruhan adalah 3,01. Setelah dinormalisasikan, angka indeksnya adalah 75,27. Pembobotan yang dikenakan terhadap aspek ini adalah 0,5 dan ini merupakan bobot terbesar diantara aspek lainnya.
Penjelasan ataupun penjabaran angka indeks tersebut adalah sebagai berikut; Kelompok pertama adalah mereka yang bergerak di bidang asuransi. Jawaban mereka atas pertanyaan tentang sarana dan prasarana SBN pada umumnya adalah baik dan sangat baik. Untuk dua pertanyaan selanjutnya mengenai pengumpulan dan pemgolahan data serta penyiapan dokumen transaksi secara umum juga baik. Sedangkan untuk pertanyaan terakhir tentang penerbitan mereka meresponnya dengan baik secara umum walaupun ada seorang responden yang tidak memberikan jawaban.
Kelompok kedua adalah responden dengan latar belakang bankir di bank investasi. Responden dari kelompok lebih besar dari kelompok pertama, berjumlah 14% dari keseluruhan responden sehingga jawaban mereka atas pertanyaan menyangkut aspek pengelolaan portfolio terlihat lebih bervariasi. Untuk pertanyaan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana SBN, walaupun sebagian dari mereka memandang sarana dan prasarana SBN sudah ‘baik’ dan ‘sangat baik’, ada 28.6% dari mereka yang berpendapat sebaliknya. Sementara yang berkaitan dengan pengumpulan dan pengolahan data serta penyiapan dokumen transaksi umumnya mereka melihat sudah ‘baik’, tidak jauh berbeda dengan jawaban kelompok asuransi. Pertanyaan terakhir dalam aspek pengelolaan SBN adalah yang berhubungan dengan penerbitan, hanya ada satu responden yang menilai buruk kinerja penerbitan SBN, sedangkan sebagian besar menilai sudah cukup baik.
Mereka yang berasal dari bankir bank konvensional berada dalam kelompok selanjutnya. Jumlah responden dari kelompok ini sedikit mendominasi karena jumlahnya sekitar 16% dari jumlah seluruh responden. Namur sebenarnya respon mereka terhadap pertanyaan dalam survei yang berhubungan dengan pengelolaan SBN tidak jauh berbeda dengan jawaban kelompok bankir bank investasi. Kebanyakan dari mereka menilai bahwa sarana dan prasarana SBN, pengumpulan dan pengolahan data, serta penyiapan dokumen transaksi sudah berjalan ‘baik’ dan ‘sangat baik’. Sedangkan pada pertanyaan selanjutnya mengenai pelaksanaan penerbitan, ada satu responden yang menilai kinerja Ditjen Pengelolaan Utang masih ‘buruk’.
Masih dalam kelompok bankir, selanjutnya adalah bankir-bankir yang berasal dari bank syariah. Ukuran sampel dari kelompok ini relatif kecil yaitu hanya dua orang. Tidak banyak berbeda dari kelompok bankir sebelumnya, mereka menilai kinerja Ditjen Pengelolaan Utang yang berhubungan dengan sarana prasarana, pengumpulan dan pengolahan data, serta dokumen transaksi sudah cukup baik. Kecuali untuk pertanyaan yang berhubungan dengan pelaksanaan penerbitan SBN ada satu responden yang menilai bahwa kinerja Ditjen Pengelolaan Utang belum bisa dikatakan baik atau ‘buruk’. Yang perla dicatat disini adalah walaupun sebagian besar responden menilai bahwa kinerja Ditjen Pengelolaan Utang yang berhubungan dengan pengelolaan SBN umumnya adalah baik, namun khusus untuk poin pelaksanaan penerbitan masih ada suara sumbang di kalangan bankir yang menilai kinerja Ditjen Pengelolaan Utang masih ‘buruk’.
Selanjutnya adalah mereka yang berlatar belakang ekonom di bursa saham dan investor berpendapat sama bahwa pengelolaan SBN sudah ‘baik’ dilihat dari empat sub-aspek yang ditanyakan. Hal ini jauh berbeda dengan yang diutarakan oleh responden yang berlatarbelakang konsultan hukum. Dari empat pertanyaan dalam aspek pengelolaan SBN, hanya satu kinerja yang dianggap ‘baik’ yaitu penyiapan dokumen transaksi, sedangkan empat sub-aspek lainnya masih dianggap ‘buruk’. Pandangan yang berbeda dan kritis ini tentunya menarik untuk ditelusuri, apalagi jika dilihat dari karakteristik responden yang berhubungan dengan masalah hukum. Namun sayangnya pertanyaan dalam kuesioner belum bisa memberikan kita jawaban yang komprehensif alasan dibalik pandangan yang berbeda ini.
Jawaban yang sedikit bervariasi ditunjukkan oleh kelompok lembaga investasi yang berjumlah 10% dari seluruh responden. Mereka sepakat menilai ‘baik’ kinerja pengelolaan SBN dalam sub-aspek sarana prasarana. Walaupun sebagian besar responden menilai ‘baik’ sub-aspek pengelolaan dalam pertanyaan 2-4, namun ada sebagian kecil yang menganggap pengumpulan dan pengolahan data yang masih ‘sangat buruk’, dan sebagian kecil lainnya yang menganggap kinerja dalam hal penyiapan dokumen transaksi dan penerbitan ‘buruk’.
Lembaga pemeringkat adalah kelompok selanjutnya. Mereka menilai ‘baik’ kinerja pengelolaan SBN yang terkait dengan sarana dan prasarana, pengumpulan dan pengolahan data, serta penyiapan dokumen transaksi. Untuk kinerja penerbitan, mereka berpendapat masih ‘buruk’. Media massa pada intinya menganggap kinerja pengelolaan SBN sudah cukup ‘baik’, bahkan untuk sub-aspek yang terkait dengan pengumpulan dan pengolahan data mereka menilai sudah ‘sangat baik’. Jawaban ini mungkin didasari kenyataan bahwa mereka sudah merasa mudah mengakses data yang mereka butuhkan demi keperluan analisis pasar di media.
Dari kalangan pengamat pasar modal dan akademisi, semua berpendapat bahwa kinerja pengelolaan SBN sudah cukup ‘baik’ bahkan ‘sangat baik’. Walaupun pada pertanyaan tentang pengumpulan dan pengolahan ada satu responden yang tidak menjawab dan tiga responden tidak menjawab pertanyaan ketiga mengenai kinerja penyiapan dokumen transaksi.
Kelompok terakhir adalah respoden yang berasal dari sekuritas. Sebagian besar dari mereka menilai ‘baik’ dan ‘sangat baik’ sarana dan prasarana SBN, walaupun ada seorang responden yang menilai kinerja masih ‘buruk’. Ada seorang responden yang tidak memberikan jawaban untuk pertanyaan kinerja pengumpulan dan pengolahan data serta penyiapan dokumen transaksi, sedangkan sisanya memberikan respon yang sangat positif terkait dua hal tersebut. Sub-aspek terakhir yaitu pelaksanaan penerbitan semua responden dari kelompok ini sepakat memberikan penilaian yang ‘baik’.
Dari segi pengelolaan, pandangan responden (pertanyaan 1 hingga 4) dapat dikatakan baik. Responden memberikan penilaian nilai positif (pertanyaan yang dijawab ‘baik’ dan ‘sangat baik’) tertinggi untuk pertanyaan yang terkait dengan sarana dan prasarana serta pengumpulan dan pengolahan data, masing-masing nilainya sama sebesar 90% responden memberikan jawaban ‘baik’ dan ‘sangat baik’. Hasil survei tahun lalu juga menunjukkan kinerja positif tertinggi untuk sarana dan prasarana. Sedangkan penilaian positif dua sub-aspek lainnya yaitu penyiapan dokumen transaksi dan pelaksanaan penerbitan SBN masih di bawah 90%, masing-masing sebesar 86% dan 84%.
9. Pengembangan pasar
Nilai indeks rata-rata untuk pengembangan pasar berdasarkan jawaban para responden besarnya 2,964 atau setelah dinormalisasikan angka indeksnya menjadi 74,11. Penilaian positif atas aspek pengembangan pasar ini diberikan oleh 79 persen responden. Bobot yang dikenakan terhadap aspek ini adalah 0,2.
10. Analisis keuangan dan pasar
Secara umum, 73,33% dari responden memberikan jawaban positif untuk aspek analisis keuangan dan pasar. Sementara angka rata-ratanya adalah 2,795 atau setara dengan 69,87 (angka indeks setelah normalisasi), dengan bobot 0,1.
11. Penyiapan peraturan dan dokumen
Dipandang secara umum, aspek penyiapan peraturan dan dokumen ini mendapatkan nilai rata-rata sebesar 3,01 yang merupakan nilai rata-rata sub-aspek terbesar dalam pertanyaan-pertanyaan aspek pengelolaan. dengan bobot 20 persen, jika dikonversikan dalam indeks nilainya menjadi 75,30. Selain itu penilaian positif diberikan oleh 87 persen dari responden.
12. Rekomendasi
Dalam penelitian ini, ada dua konstruk yang pengukurannya disajikan dalam angka indeks. Kedua konstruk tersebut dibedakan menjadi dua, yaitu yang berasal dari indeks kinerja dan indeks kepercayaan. Hasil studi akan memperlihatkan nilai rata-rata angka indeks yang telah dinormalisasikan. Sebagai panduan dapat diinterpretasikan bahwa manakala angka indeks yang dihasilkan semakin mendekati angka 100 maka penilaian konstruk tersebut semakin mendekati sempurna dengan penilaian sangat baik, demikian sebaliknya.
Berdasarkan data hasil survei, Indeks Pengelolaan SBN pada tahun 2009 mengalami peningkatan dibandingkan pengukuran tahun sebelumnya. Tahun 2009 indeks pengelolaan SBN meningkat sebesar 2,95 poin menjadi 72,95. Sumber peningkatan indeks pengelolaan SBN ini berasal dari peningkatan yang pada umumnya terjadi di setiap konstruk dan sub-konstruk pembentuk indeks. Untuk indeks kinerja, pada tahun 2008 masih berada di bawah ambang batas yaitu sebesar 68. Namun pada tahun ini berhasil meningkat menjadi 71,5.
Seperti tahun sebelumnya, indeks kepercayaan berhasil mencapai angka di atas 70, bahkan meningkat dari angka 71 menjadi 74,3. Angka indeks pada kedua konstruk yang melebihi ambang batas 70 menunjukkan penilaian para responden (pakar, pengamat, dan pelaku pasar surat berharga) terhadap kinerja dan kepercayaan mereka kepada pengelola SBN. Catatan penting lainnya adalah meningkatnya indeks kinerja yang menembus angka 70 mencerminkan adanya peningkatan kinerja pengelola SBN, angka ini juga menunjukkkan bahwa konstruk kinerja sudah dinilai lebih baik namun belum maksimal oleh responden, sebagaimana konstruk kepercayaan yang sudah dinilai baik sejak tahun 2008.
Persepsi yang mereka kemukakan memberi gambaran bahwa mereka cukup percaya terhadap pengelola, serta kinerja pengelolaan SBN yang dinilai sudah lebih baik dari tahun sebelumnya.
Tabel 4.1. Perbandingan Indeks Pengelolaan SBN Tahun 2008-2009
Indeks Pengelolaan SBN 69.55 72.9
Hasil analisis dari hasil studi Surat Berharga Negara ini adalah sebagai berikut:
1. Kinerja pengelolaan SBN oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, terutama oleh Direktorat SUN dan Direktorat Pembiayaan Syariah, dinilai membaik dibandingkan dengan kinerja tahun sebelumnya. Angka indeks kinerja dan kepercayaan tahun 2009 adalah masing-masing sebesar 71,5 dan 74,3. Angka indeks tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana indeks kinerja sebesar 68,1 dan indeks kepercayaan sebesar 71,0.
2. Nilai positif paling besar didapatkan dari pertanyaan-pertanyaan dalam analisis indeks kinerja khusus. Dari empat pertanyaan yang ada, setengahnya mempunyai nilai positif lebih dari 80% dan setengahnya lagi memiliki nilai positif lebih dari 70%. Sebaliknya, nilai positf paling kecil diperoleh dari pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam pengukuran indeks kinerja khusus. Nilai positif rata-rata dari tiga pertanyaan yang diajukan dalam aspek kinerja umum hanya mencapai 56,46%. Sedangkan untuk pertanyaan-pertanyaan dalam pengukuran indeks kepercayaan, nilai positif rata-rata dari masing-masing konstruk keseriusan dan kemampuan mencapai lebih dari 70% namun kurang dari 80%.
3. Seperti tahun sebelumnya, latar belakang pekerjaan para responden diduga berpengaruh terhadap penilaian mereka atas pengukuran indeks-indeks tersebut di atas. Namun yang perlu menjadi catatan adalah respon mereka saat ini juga sangat bervariasi.
4. Dalam survei ini, responden dengan latar belakang konsultan hukum dan pengamat pasar modal memberikan penilaian yang cenderung lebih kritis dibandingkan responden lain.