Penulis: Drs. Hinsa Siahaan, M.B.A
Tulisan ini mengungkapkan bahwa penggunaan obligasi sebagai sumber dana jangka panjang dapat melipatgandakan kemakmuran atau melipatgandakan kekayaan pemilik perusahaan, asalkan digunakan pada kondisi yang tepat. Sebaliknya akan menimbulkan kerugian besar jika digunakan pada kondisi yang tidak tepat. Demikian juga halnya, jika negara menggunakan pinjaman dari luar negeri untuk mendanai pembangunan akan dapat meningkatkan kemakmuran rakyat jika dilakukan pada kondisi yang tepat. Sebaliknya akan mendatangkan kesengsaraan bagi rakyat jika digunakan secara tidak tepat guna. Penggunaan utang luar negeri selama tiga dekade terakhir ini, analog dengan penggunaan obligasi yang dilakukan perusahaan sudah waktunya dievaluasi secara sungguh-sungguh, sehingga pada akhirnya diketahui seberapa besar sumbangannya di dalam melipatgandakan kemakmuran rakyat, atau sebaliknya telah menyengsarakan rakyat.Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.