Text
Jaring Pengaman Digital
Disrupsi digital telah mengubah pola kerja dan kegiatan ekonomi. Bisnis konvensional menghilang. Kebutuhan lapangan kerja berubah. Risiko hidup pun semakin tinggi. Masyarakat Indonesia yang masih didominasi pekerja informal dan serabutan sangat rentan terhadap disrupsi, meskipun di saat yang sama mereka adalah pengguna terbesar teknologi digital. Untuk itu, konsep negara kesejahteraan (welfare state) sebagai jaring pengaman sekaligus pendorong konsumsi masyarakat perlu dikaji ulang. Tidak hanya itu, hak-hak dasar warga negara perlu disegarkan agar lebih relevan dengan konteks digital.
Tidak tersedia versi lain