Penulis: Hinsa Siahaan, SE, MBA dan Drs. A Hong
Dua tema pokok yang ingin disampaikan dalam tulisan ini adalah pertama menyangkut '"teori penentuan harga option" yang diringkas dari tulisan Aswath Damodaran, dan kedua menyangkut aplikasi teori pada penilaian harga obligasi konvertibel yang dalam tulisan ini dianggap sama dengan call option atau sunnah beli. Dalam tulisan ini yang dapat dipelajari "bagaimana teori penentuan harga call option yang dikembangkan oleh Black and Scholes saat dipergunakan untuk menilai obligasi konvertibel yang diterbitkan sebuah perusahaan. Obligasi konvertibel yang dijadikan sebagai contoh kasus adalah obligasi konvertibel PT Bank Tamara yang diterbitkan 24 Juli 1999 dan akan jatuh tempo 12 Nopember 2006. Salah satu tujuan idiil tulisan ini adalah untuk mensosialisasikan konsep dasar derivatif di kalangan masyarakat Indonesia sehingga menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mengembangkan pasar derivatif di Indonesia.Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.