Penulis: Makmun Sya'dullah
Tulisan ini dimaksudkan untuk membahsa daya saing ekspor Indonesia di masa krisis. Secara teoritis turunnya nilai tukar rupiah terhadap US dollar sebagai akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan dapat meningkatkan ekspor karena harga-harga produksi Indonesia dinilai dengan US dollar akan semakin murah. Akan tetapi kenyataan menunjukkan bahwa ekspor Indonesia turun drastis, hanya ekspor komoditi agroindustri dan agrobisnis yang mengalami peningkatan. Kondisi ini dapat terjadi karena struktur industri Indonesia terlalu bertumpu pada bahan baku impor, akibatnya ketika nilai tukar rupiah anjlok terhadap US dollar, maka impor juga terkena dampak yang cukup significant. Untuk memperbaiki kinerja ekspor pada masa yang akan datang, maka perlu penciptaan lingkungan usaha yang kondusif dan mendukung, reformasi di bidang perdagangan; dan mengurangi bahkan membebaskan semua aturan yang menghambat ekspor atau menciptakan hight cost yang berakibat produk Indonesia kehilangan daya saing.Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.