Penulis: Muller Sagala
Kecamatan Tarutung yang merupakan bagian dari Kabupaten Tapanuli Utara, mengandalkan hasil pertaniannya dan ditambah hasil sektor jasa berupa penghasilan dari gaji pegawai, harus mengupayakan sektor lainnya yang masih belum tergalim secara optimal. Misalnya saja kecamatan Tarutung dapat mengolah bahan baku hasil alam menjadi produk yang mempunyai nilai tambah sehingga siap dijual ke pasar. Hasil alam berupa kemenyan dapat diolah lebih lanjut demikian juga potensi hasil alam berupa kemiri dan hasil alam lainnya. Terlebih lagi didukung dengan letak kecamatan Tarutung yang merupakan daerah lintas Sumatera dan daerah persinggahan melalui Sipirok. Usaha ini dimaksud untuk meningkatkan PAD kecamatanTarutung.Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.