Penulis: Heru Wibowo
Pelarian dana-dana yang dipicu oleh krisis nilai tukar yang menimpa Indonesia telah meninggalkan luka menganga dalam perekonomian. Pemerintahan lama harus lengser dan rakyat harus bersusah payah dihimpit kesulitan ekonomi. Terbentuknya pemerintahan baru menumbuhkan harapan akan kembalinya dana-dana yang sekian lama diparkir di luar negeri. Dengan dana-dana tersebut diharapkan perekonomian dapat diperbaiki sehingga rakyar tidak harus menjadi pribadi-pribadi agresif yang menghalalkan segala cara demi perut. Sisi lain, kembalinya dana-dana dalam jumlah besar dan tak jarang spekulatif sifatnya, telah memunculkan kekhawatiran akan dampak negatif yang ditimbulkan. Kekhawatiran itu antara lain inflasi, over valued rupiah dan kemungkinan terulangnya krisis nilai tukar babak kedua akibat pelarian dana ke luar negeri. Rezim devisa bebas yang dianut Indonesia sangat memungkinkan hal tersebut terjadi. Untuk mencegah terulangnya hal yang sama maka akuntabilitas dan transparansi kebijaksanaan pemerintah menjadi point pentPandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.