Penulis: Purwoko, Agunan P. Samosir
Krisis ekonomi dan moneter yang melanda Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 telah membawa dampak negatif yang sangat besar terhadap perkembangan perekonomian Indonesia. Dalam rangka menanggulangi dampak krisis, pemerintah Indonesia dengan dibantu Bank Dunia meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS), yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak krisis untuk bangkit dan menjalankan kembali roda perekonomiannya. Namun pada pelaksanaannya, program JPS banyak menghadapi kendala, yang antara lain disebabkan kurangnya sosialisasi, kurangnya persiapan pada sistem distribusi dan sistem monitoring, kurangnya transparansi dalam pengelolaan program, serta adanya kasus-kasus penyelewengan dalam pelaksanaan distribusi dana JPS. Paper ini menganalisa masalah-masalah yang timbul dalam pelaksanaan program JPS dalam rangka mencari pokok masalah yang dihadapi oleh program JPS, kemudian menetapkan satu tujuan untuk mengatasi pokok masalah yang ada serta menetapkan kegiatan-kegiatan yang perlu dilakukaPandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.