Penulis: Sigit Setiawan, Abdurrahman
Program Operasi Pasar Khusus (OPK) Beras yang dilaksanakan sejak Juli 1998merupakan salah satu program utama dalam kegiatan Jaring Pengaman Sosial yang ditujukan untuk kelompok masyarakat miskin (khususnya Keluarga Prasejahtera/KPS) sebagai kelompok yang paling merasakan dampak dari lonjakan harga bahan pangan. Temuan lapangan yang diperoleh menunjukkan bahwa program OPK Beras telah dilaksanakan secaraefektif yang diindikasikan oleh daya jangkau terhadap kelompok sasaran, di mana sekitar 90% penerima beras OPK merupakan kelompok yang memiliki akses ke pekerjaan yang rendah (maksimal tamat SD) dan mempunyai tingkat pendapatan yang rendah serta sangat rentan terhadap krisis ekonomi. Pelaksanaan program OPK Beras juga telah memberikan manfaat yang cukup berarti bagi KPS. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya angka peranan beras OPK dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi beras perbulan yaitu sebesar 32,5% dan angka penghematan pengeluaran KPS akibat memperoleh beras dengan harga sangat murah yaitu sebesar 22,3%. SelaPandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.