Penulis: Tri Wibowo
Krisis ekonomi yang berkepanjangan yang dimulai pada pertengahan Juli 1997 telah membawa dampak yang kurang menguntungkan bagi perekonomian Indonesia. Pada bulan Pebruari 1998 angka inflasi tercatat pada level 12,76%, suatu tingkat inflasi yang sangat tinggi untuk ukuran Indonesia yang selama masa orde baru laju inflasi selalu ditekan di bawah dua digit. Kondisi perekonomian Indonesia menjadi sulit dengan melemahnya nilai tukar rupiah terhdap US dollar. Untuk mengatasi tingginya angka inflasi dan memperkuat nilai tukar rupiah, pemerintah telah megambil kebijakan moneter yang ketat. Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan jumlah uang beredar melalui operasi pasar terbuka dengan meningkatkan suku bunga SBI yang tercatat pada Agustus 1998 mencapai nilai tertinggi sebesar 69,51 persen.Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.