Penulis: Waluyo Djoko Indarto
Krisis moneter dan ekonomi memberikan dampak turunnya pendapatan dan naiknya harga termasuk harga pangan pokok, hal ini mengakibatkan secara langsung turunnya ketahanan pangan, terutama untuk Keluarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I. Untuk mengatasi keterpurukan ini pemerintah melalaui program jaring pengaman sosial berusaha membantu keluarga tersebut dimana data dasar keluarga sasaran didapat dari BKKBN. Dalam ketentuan yang ada setiap kepala keluarga Pra Sejahtera dan Sejahtera I Berhak membeli beras sebanyak 20 Kg dengan harga yang telah disubsidi oleh pemerintah seharga Rp 1000,00 per Kg setiap bulan. Hasil temuan lapangan di Jawa Tengah khususnya di kabupaten Wonogiri terjadi penyimpangan yang cukup signifikan dimana beras Operasi Pasar Khusus program Jaring Pengaman Sosial dibagi secara merata kepada kepala keluarga (KK) yang ada (KK Pra Sejahtera, Sejahtera I dan Keluarga Mampu yang tidak berhak membeli beras OPK). Ter adinya target error ini sangat dipengaruhi oleh budaya masyarakat Jawa, "samPandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.