Penulis: Budi Prijadi
Sebagai salah satu negara anggota IMF, Indonesia mempunyai kewajiban untuk melaporkan perkembangan pelaksanaan Reports on the Observance of Standards and Codes (ROSCs). ROSCs diperkenalkan oleh IMF pada tahun 1999 yang merupakan ringkasan observasi negara-negara yang berdasarkan standards and codes yang berlaku secara internasional. IMF telah menentukan 12 area yang berhubungan dengan standards dan codes tersebut yang nantinya akan berguna untuk IMF dan World Bank.File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.