Penulis: Agus Danar dan Heru Subiyantoro
Pembangunan berbasis energi yang tidak ramah lingkungan menimbulkan emisi gas rumah kaca, yang menjadi salah satu penyebab pemanasan global dan perubahan iklim, yang sangat mengganggu lingkungan kehidupan manusia di bumi. Untuk mencegah kerusakan bumi yang semakin parah, negara-negara maju menganjurkan penghematan energi dan peningkatan pemanfaatan energi terbarukan melalui sustainable development; dan yang terakhir melalui clean development mechanism yang diusulkan oleh Protokol Kyoto.File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.