Penulis: Askolani, Agunan Samosir & Yani Farida
Kebijakan subsidi seringkali menjadi polemik di masyarakat, terkait dengan bagaimana perhitungan subsidi dilaksanakan?, berapa besaran yang perlu ditetapkan?, siapa yang akan menjadi target subsidi tersebut? dan apakah subsidi akan benar-benar dinikmati oieh masyarakat yang menjadi target sasaran? Hal ini akan semakin menjadi rumit ketika subsidi diterapkan pada komoditi yang vital bagi masyarakat, seperti minyak tanah. Perbedaan harga yang tajam antara minyak tanah bersubsidi dengan tidak bersubsidi dapat menimbulkan kerawanan penyimpangan yang berupa penyelewangan distribusi, penimbunan bahkan penyelundupan.File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.