Penulis: Joko Tri Haryanto
Seiring dengan perubahan kepemimpinan nasional dari Orde Baru menuju Orde Reformasi, pola hubungan pemerintahan antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya kita menganut sistem pemerintaha yang bersifat sentralistik yang ternyata hanya menimbulkan ketidak-adilan di seluruh daerah, sejak tahun 1999 dirubah menjadi era desentralisasi atau yang sering dikenal sebagai era otonomi daerah.File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.