Penulis: Ragimun
Sudah hampir 4 tahun sejak tanggal 4 Nopember 2004 di Phnom Pen Camboja ditandatanganinya Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation atau kerja sama ekonomi negara-negara ASEAN dengan China dalam bentuk ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Kerja sama ini tentu mempunyai tujuan yang sangat ideal mengingat China sebagai negara yang mempunyai pertumbuhan tertinggi di dunia sekarang ini. Dengan penduduk 1,2 milyar ditambah dengan penduduk ASEAN sekitar 500 juta maka sekitar 1,7 milyar penduduk dua kawasan ini. penduduk yang sangat besar ini tentu menjadi pasar empuk produk dan jasa ke dua belah pihak. Tujuan lainnya adalah meliberisasi perdaganagn barang dan jasa melalui pengurangan atau penghapusan tarif serta mengembangkan kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Termasuk memfasilitasi intregasi ekonomi yang lebih efektif kedua belah pihak.File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.