Penulis: Agunan P. Samosir
Untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban keuangan negara, subsidi listrik dikurangi secara bertahap, namun dengan tetap melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. Hal itu sesuai dengan perkembangan terakhir dalam berbagai pembahasan masalah kebijakan subsidi antara pemerintah dengan DPR-RI, di mana subsidi tetap akan diberikan khususnya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, dan diarahkan ke bentuk subsidi langsung kepada masyarakatFile Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.