Penulis: Endi Ahmadi
Statistik keuangan pemerintah memiliki arti yang sangat penting, khususnya dalam perencanaan dan pengambilan keputusan mengenai kebijakan di bidang fiskal. Statistik keuangan pemerintah disusun berdasarkan angka-angka yang dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Penyusunan statistik keuangan pemerintah harus dapat memberikan informasi mengenai kegiatan pemerintah dan kebutuhan dananya serta gambaran dari pengaruh transaksi pemerintah tersebut terhadap pendapatan nasional, keadaan moneter dan neraca pembayaran. Dengan adanya perubahan sistem penganggaran membawa akibat perlu dilakukan pengembangan statistik keuangan pemerintah.File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.