Penulis: Purwoko, SE.,MBA
Kajian tentang Peranan DAU sebagai salah satu sumber daerah otonom ini dilatar-belakangi adanya kekhawatiran pada sebagian masyarakat bahwa otonomi daerah yang akan diimplementasikan mulai 1 Januari 2001 akan gagal, karena sebagian besar daerah tidak akan mampu membiayai pengeluaran daerah. Otonomi Daerah telah disambut dengan berbagai harapan dan kecemasan oleh berbagai masyarakat di daerah. Sebagian daerah bermimpikan bahwa dengan adanya otonomi daerah akan membuat masyarakat di suatu kabupaten/kota menjadi lebih makmur, narnun tidak sedikit yang menyambutnya dengan penuh kekhawatiran, karena menyadari minimnya potensi sumber daya alam serta potensi ekonomi yang dimiliki. Bahkan ada satu studi yang menyimpulkan bahwa apabila otonomi daerah diterapkan, hanya empat provinsi yang diperkirakan akan bertambah makmur, sementara sepuluh provinsi lainnya terancam bangkrut. Simpulan studi tersebut diambil berdasarkan rendahnya pendapatan asli daerah (PAD) dari provinsi-provinsi tersebut.File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.