Penulis: Purwoko, SE.,MBA
Investasi diyakini banyak orang mampu meningkatkan perekonomian dari suatu negara. Salah satu upaya Pemerintah Indonesia untuk keluar dari krisis ekonomi yang terjadi sejak pertengahan 1997 yang lalu adalah meningkatkan investasi. Sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah yang dimulai sejak 1 Januari 2001, kewenangan untuk menangani instansi dilimpahkan kepada Pemerintah kabupaten/kota. Oleh karenanya, adalah hal yang wajar apabila pemerintah kabupaten/kota berusaha untuk menarik investor agar bersedia menanamkan modalnya di wilayah kabupaten/kota yang dikelolanya. Berbagai strategi diterapkan pemerintah kabupaten/kota untuk menarik minat investor, seperti penyediaan lahan, kemudahan perijinan, dan penyediaan infrastruktur, namun upaya tersebut belum memberikan hasil yang menggembirakan.File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.