Penulis: Sigit Setiawan
Walaupun sejak 1999 pasar modal Indonesia sudah mulai menggambarkan perkembangan yang baik, akan tetapi fakta menunjukkan bahwa pada umumnya para investor, baik lokal maupun asing masih mengambil posisiā wait and se? dengan mempelajari arah gerakan kebijakan ekonomi dan politik dimasa depan. Selain itu krisis ekonomi sejak pertengahan 1997 belum menunjukkan tanda-tanda pulih. Banyak kasus pasar modal yang muncul seperti kasus saham hilang, kasus short selling, kasus pelaporan, kasus IPO dan right issue, serta insider trading (seperti yang terjadi pada saham Semen Gresik, Bank Bali, dan saham Citra Marga Nusaphala Persada) serta saham hilang. Kasus-kasus tersebut sempat menganggu kepentingan investor yang seharusnya di lindungi. Tumbuhnya kasus-kasus tersebut tentunya tidak terlepas dari fungsi/peran serta bursa efek selaku pengelola perdagangan efek.File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.