Penulis: Ragimun
Hubungan Indonesia-China sudah dimulai berabad-abad. Hubungan di antara kedua negara mengalami pasang surut akibat perbedaan sosial dan politik kedua negara. Khusus mengenai hubungan ekonomi perdagangan antara Indonesia dan China, sebelumnya dijalankan melalui beberapa saluran/negara perantara seperti Singapura dan Hongkong. Setelah China membuka diri dalam perdagangan internasional kemudian berubah dan berangsur-angsur terjadi perdagangan terbuka dan langsung. Kedudukan China sekarang berubah menjadi negara industri, yang mendekati kemajuan seperti halnya Jepang dan Korea Selatan. Indonesia harus dapat memanfaatkan kemajuan ekonomi dan industrialisasi China, yang membutuhkan banyak bahan industri, seperti minyak sawit (CPO) , karet, kayu, dan bahan mentah lainnya. Sektor-sektor lain yang banyak dibutuhkan negara ini antara lain adalah sektor energi, pangan, tambang dan produk-produk pertanian lainnya.File Terkait:
Analisis investasi China ke Indonesia sebelum dan sesudah ACFTA
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.