Penulis: Agunan P. Samosir
Kebijakan pemerintah dalam merestrukturisasi BUMN-BUMN yang belum dan tidak sehat menjadi suatu pilihan agar BUMN tersebut dapat bersaing di dalam negeri dan di luar negeri. Salah satu restrukturisasi yang dilakukan adalah melakukan merger empat bank pemerintah menjadi satu bank yaitu Bank Mandiri. Harapan pemerintah dengan adanya merger tersebut adalah Bank Mandiri dapat beroperasi sebagai intermediary financial yang mendukung kegiatan sektor riil di Indonesia.File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.