Penulis: Bachrul Elmi
Keterbatasan sumber pembiayaan dalam negeri yang berasal dari pemerintah pusat, dihadapkan pada semakin meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah, memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mencari alternatif sumber-sumber untuk memperoleh hutang jangka panjang dari luar negeri dan sumber hutang dalam negeri non pemerintah.File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.