Penulis: Abdul Aziz
UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara memuat berbagai perubahan mendasar dalam sistem keuangan negara, diantaranya adalah perubahan dalam proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran. Pedoman dan petunjuk teknis dalam melaksanakan proses ini dapat dilihat dalam PMK Nomor: 571/PMK.06/2004 dan PMK Nomor: 54/PMK.02/2005 dimana keduanya mengatur peran dan wewenang dari instansi-instansi yang terkait dalam proses ini serta mekanisme penyusunan dan pelaksanaan anggaran yang pada akhirnya menghasilkan dokumen anggaran yaitu Dokumen RKA KL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga) dan Dokumen DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).File Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.