Penulis: Hinsa Siahaan
Tiga bisnis utama perusahaan efek (investment banking companies) adalah sebagai penjamin emisi (underwriter), sebagai wakil pedagang perantara efek (broker dealer) dan sebagai pengelola investasi (investment management). Tulisan ini difokuskan pada pembahasan salah satu bisnis utama perusahaan efek sebagai manajer investasi (investment companies) atau sebagai pengelola reksadana. Pokok bahasan adalah menyangkut penilaian kinerja investasi pada reksadana yang dapat dilakukan dengan SPI (Sharpe’s Performance Index) dan TPI (Treynor’s performance index). Latar belakang tulisan ini adalah adanya kejadian yang menghebohkan dalam industri reksadana Indonesia 2005 berupa reksadana bodong dari Bank Global yang membuat bank ini ditutup, dan anjloknya nilai aktiva bersih (NAB) reksadana-reksadana fixed income yang merosot menukik turun hingga tinggal separuh dari nilai semula (sebelum pemerintah menaikkan tingkat suku bunga baru-baru ini, dalam rangka memperkuat kurs rupiah terhadap US dollar). Melalui tulisan iniFile Terkait:
File 1
Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.