Penulis: Yani Farida Aryani dan Heru Subiyantoro
Pinjaman Luar Negeri merupakan salah satu sumber pembiayaan yang cukup penting untuk membantu mengatasi permasalahan terbatasnya ketersediaan dana. Pemerintah Indonesia mengharapkan keberadaan pinjaman tersebut dapat memberikan manfaat besar dalam menyediakan investasi serta menutup defisit anggaran sehingga mampu mendorong kegiatan produksi dan penciptaan lapangan pekerjaan yang akhirnya mampu membantu melaksanakan pembangunan yang tela diprogramkan.Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.