Penulis: Dr. Salip, MSc, Akt. dan Tendy Wato, SE
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak terhadap penerimaan pcyak. Melalui pemeriksaan yang merupakan upaya untuk penegakan hukum (law enforcement), diteliti apakah penerimaan pajak dari masing-masing wajib pajak mengalami peningkatan. Dalam penelitian ini ingin diketahui apakah terdapat perbedaan antara rata-rata nominal penerimaan Pajak Penghasilan Badan, rasio Laba Sebelum Pajak terhadap Penjualan dan rasio Pajak Penghasilan Badan terhadap Penjualan, periode 2 (dua) tahun sebelum pemeriksaan, periode tahun pemeriksaan, dan periode 2 (dua) tahun setelah pemeriksaan.Pandangan dan pendapat yang dikemukakan dalam artikel ini adalah dari penulis dan tidak mencerminkan kebijakan resmi dari Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Republik Indonesia.
The views and opinions expressed in this article are those of the authors and do not necessarily reflect the official policy from Fiscal Policy Agency, Ministry of Finance, Republic of Indonesia.